PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA PADA MASA SEKARANG


TEORI

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. (Wikipedia)



PEMBAHASAN

Bahasa Indonesia sudah tidak asing lagi bagi kita, karena sudah menjadi keseharian kita berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Namun di zaman yang semakin modern ini Bahasa Indonesia pelan-pelan mulai terpinggirkan oleh pengaruh teknologi yang berkembang semakin pesat dan tidak ada batasnya. Kemudian banyaknya institusi-institusi yang mulai menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar. Bila kita lihat lebih jauh, masyarakat Indonesia mulai lupa akan jati dirinya sebagai Bangsa Indonesia dan di era globalisasi ini bisa saja masyarakat Indonesia tidak sadar bahwa Bahasa Indonesia bisa terkikis sedikit demi sedikit bahkan hilang ditelan zaman. Sebagai bangsa yang satu, seharusnya kita bangga dengan bahasa yang kita miliki dan bisa melestarikan kelangsungan Bahasa Indonesia.

Perlu kita perhatikan di dalam bidang pendidikan penggunaan bahasa sebagai bahasa pengantar itu sangat penting dan akan mempengaruhi suatu pendidikan tersebut. Di negara kita sendiri, penggunaan bahasa asing contohnya bahasa inggris sudah mulai diperkenalkan kepada siswa/I sekolah dasar dengan alasan guna menunjang kemampuan siswa/I tersebut belajar dalam berbahasa sejak dini. Apalagi dengan pendidikan yang sudah bertaraf internasional, bahasa asing sebagai pengantar sehari-hari itu sudah wajib digunakan. Bila kita tinjau, ini bisa menjadi proses pembinasaan Bahasa Indonesia secara terselubung. Sudah selayaknya institusi pendidikan di Indonesia mengedepankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dengan pengucapan baik dan benar. Setidaknya pengaplikasian pengucapan yang baik dalam percakapan sehari-hari.

Di era globalisasi ini banyak bahasa atau kata-kata aneh bermunculan, biasanya bahasa ini didominasi oleh kalangan remaja hingga menjalar kalangan anak-anak bahkan bisa saja ke kalangan orang tua. Munculnya bahasa seperti bahasa gaul, alay, dan sebagainya, digunakan oleh kalangan pemuda sebagai trend dalam berbahasa sehari-hari. Media pun turut berperan penting, seperti elektronik, cetak, internet, dan lain-lain. Semua orang bebas mengekspresikan dirinya melalui kata-kata yang mereka suka yang sesui dengan keadaan orang tersebut. Bisa kita bayangkan jika kita salah mengekspresikan diri dengan menggunakan bahasa yang seenaknya, tentunya itu merupakan hal yang tidak wajar dan tidak etis sebagai Bangsa Indonesia yang mempunyai Bahasa Indonesia yang satu.

“Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini adalah teks bait ketiga sumpah pemuda. Jika kita menggali lebih dalam makna dari bait tersebut, kita seharusnya bisa membudayakan dan menjunjung tinggi Bahasa Indonesia untuk kelangsungan di masa yang akan datang sehingga tidak lenyap ditelan zaman. Mari kita bersama-sama budayakan dan lestarikan bahasa persatuan kita, Bahasa Indonesia guna generasi-generasi muda yang akan datang bisa mengenal Bahasa Indonesia yang sesungguhnya. Dan mari kita mulai aplikasikan dan perkenalkan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan terdekat terlebih dahulu seperti keluarga, saudara-saudara kita, teman-teman kita, dan yang lainnya guna mengurangi pengaruh bahasa-bahasa aneh yang berkembang di zaman sekarang.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menumbuhkan semangat kita dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai sarana membudayakan dan melestarikan Bahasa Indonesia. :)

Komentar

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

VTP Transparent Mode

Mengenal Lebih Jauh Jeroan atau Isi PC

Spanning Tree Protocol (STP) dan VLAN Trunking Protocol (VTP)