PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA PADA MASA SEKARANG
TEORI
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Di Timor Leste,
bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut
pandang linguistik,
bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan
Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya
ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda,
28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa"
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses
ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu
yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru,
baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun
dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian
besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di
Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali
menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan
dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia
digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat
lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif
mudah. Dasar-dasar yang penting
untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa
minggu. (Wikipedia)
PEMBAHASAN
Bahasa Indonesia
sudah tidak asing lagi bagi kita, karena sudah menjadi keseharian kita
berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Namun di zaman yang semakin modern ini
Bahasa Indonesia pelan-pelan mulai terpinggirkan oleh pengaruh teknologi yang
berkembang semakin pesat dan tidak ada batasnya. Kemudian banyaknya
institusi-institusi yang mulai menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar.
Bila kita lihat lebih jauh, masyarakat Indonesia mulai lupa akan jati dirinya
sebagai Bangsa Indonesia dan di era globalisasi ini bisa saja masyarakat
Indonesia tidak sadar bahwa Bahasa Indonesia bisa terkikis sedikit demi sedikit
bahkan hilang ditelan zaman. Sebagai bangsa yang satu, seharusnya kita bangga
dengan bahasa yang kita miliki dan bisa melestarikan kelangsungan Bahasa
Indonesia.
Perlu kita
perhatikan di dalam bidang pendidikan penggunaan bahasa sebagai bahasa
pengantar itu sangat penting dan akan mempengaruhi suatu pendidikan tersebut.
Di negara kita sendiri, penggunaan bahasa asing contohnya bahasa inggris sudah
mulai diperkenalkan kepada siswa/I sekolah dasar dengan alasan guna menunjang
kemampuan siswa/I tersebut belajar dalam berbahasa sejak dini. Apalagi dengan
pendidikan yang sudah bertaraf internasional, bahasa asing sebagai pengantar
sehari-hari itu sudah wajib digunakan. Bila kita tinjau, ini bisa menjadi
proses pembinasaan Bahasa Indonesia secara terselubung. Sudah selayaknya
institusi pendidikan di Indonesia mengedepankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar dengan pengucapan baik dan benar. Setidaknya pengaplikasian
pengucapan yang baik dalam percakapan sehari-hari.
Di era
globalisasi ini banyak bahasa atau kata-kata aneh bermunculan, biasanya bahasa
ini didominasi oleh kalangan remaja hingga menjalar kalangan anak-anak bahkan
bisa saja ke kalangan orang tua. Munculnya bahasa seperti bahasa gaul, alay,
dan sebagainya, digunakan oleh kalangan pemuda sebagai trend dalam berbahasa
sehari-hari. Media pun turut berperan penting, seperti elektronik, cetak,
internet, dan lain-lain. Semua orang bebas mengekspresikan dirinya melalui
kata-kata yang mereka suka yang sesui dengan keadaan orang tersebut. Bisa kita
bayangkan jika kita salah mengekspresikan diri dengan menggunakan bahasa yang
seenaknya, tentunya itu merupakan hal yang tidak wajar dan tidak etis sebagai
Bangsa Indonesia yang mempunyai Bahasa Indonesia yang satu.
“Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini adalah teks bait ketiga sumpah
pemuda. Jika kita menggali lebih dalam makna dari bait tersebut, kita seharusnya
bisa membudayakan dan menjunjung tinggi Bahasa Indonesia untuk kelangsungan di
masa yang akan datang sehingga tidak lenyap ditelan zaman. Mari kita
bersama-sama budayakan dan lestarikan bahasa persatuan kita, Bahasa Indonesia
guna generasi-generasi muda yang akan datang bisa mengenal Bahasa Indonesia
yang sesungguhnya. Dan mari kita mulai aplikasikan dan perkenalkan bahasa
Indonesia yang baik dan benar di lingkungan terdekat terlebih dahulu seperti
keluarga, saudara-saudara kita, teman-teman kita, dan yang lainnya guna mengurangi pengaruh bahasa-bahasa aneh yang berkembang
di zaman sekarang.
Semoga artikel
ini bermanfaat dan dapat menumbuhkan semangat kita dalam berbahasa Indonesia
yang baik dan benar sebagai sarana membudayakan dan melestarikan Bahasa
Indonesia. :)
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Terima kasih atas informasi dan tawarannya.
Hapus